suara banua news – MARTAPURA, Tim Panitia Khusus Susunan Organisasi dan Tata Kerja (Pansus SOTK) DPRD menyepakati jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebanyak 25 OPD, termasuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar.

KESEPAKATAN tersebut terungkap berdasarkan penyampaian laporan Pansus SOTK dari Fraksi Golkar Rahmat Saleh, saat berlangsungnya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar.

“Berdasarkan hasil rapat pansus SOTK DPRD bersama pihak eksekutif pada 27, 28, 29 Juli, dan 2 Agustus, serta 23 September 2021. Pansus DPRD Kabupaten Banjar menyepakati OPD yang dirampingkan berjumlah 25 OPD termasuk Kebangpol dan BPBD Kabupaten Banjar,” ujar Rahmat Saleh saat menyampaikan laporan.


Adapun jumlah OPD yang disepakati Pansus SOTK DPRD Kabupaten Banjar;

1. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar.
2. Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.
3. Dinas Kesehatan (Dinkes).
4. Dinas Sosial, Pemberdayaan Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
5. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
6. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
7. Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, dan Pemadam Kebakaran.
8. Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
9. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro.
10. Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo).
11. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pertanahan (PUPRP).
12. Dinas Perumahan dan Permukiman, Lingkungan Hidup (Disperkim LH).
13. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar.
14. Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan.
15. Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan.
16. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip)
17. Kesbangpol.
18. BPBD.
19. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).
20. Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM).
21. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
22. Inspektorat.
23. Sekretaris Daerah.
24. Sekretariat DPRD.
25. 20 Kecamatan.

Perlu diketahui sebelumnya, guna mewujudkan Pemerintahan Kabupaten Banjar agar lebih efektif dan efisien. Pemkab Banjar telah mengajukan usulan OPD yang semula berjumlah 34 OPD pasca perombakan SOTK di 2016 lalu, dirampingkan menjadi 28 SOPD saja. Namun, pihak legislatif menginginkan perampingan OPD hingga berjumlah sekitar 24 atau 23 OPD saja.***
suara banua news