suara banua news. BANJARMASIN, Sejumlah Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di kawasan Kelurahan Alalak Selatan dalam waktu dekat akan dimasukkan dalam program penanganan RUTILAHU.
HAL TERSEBUT terungkap setelah Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina bersama Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalsel, Derajat Wijonarso dan Direktur PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) (Persero), Trisnadi Yulrisman menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Dukungan Penanganan Permukiman Kumuh di Kota Banjarmasin kamis (7/10/2021).
Setidaknya ada 18 buah rumah yang akan mendapatkan peningkatan kualitas RUTILAHU tersebut, untuk tahun ini.
“ Kami berterima kasih banyak atas program yang akan dilaksanakan di Kelurahan Alalak Selatan, mudah-mudahan menjadi layak huni, dan bisa segera dilaksanakan tahun ini ” ujarnya.
Dalam PKS disebutkan, disebutkan bahwa PT SMF sebagai pihak ketiga akan memberikan Dana Bina Lingkungan (DBL) sebesar Rp1.620.616.000 kepada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Alalak Selatan untuk penanganan permukiman kumuh dengan pembangunan 18 unit rumah baru atau peningkatan kualitas RUTILAHU.
Untuk diketahui ada total 380 hektar luas kawasan permukiman kumuh di Kota Banjarmasin, dan diharapkan dengan adanya kerja sama tersebut, dapat menjadi langkah strategis untuk menuntaskan permasalahan permukiman kumuh di kota yang dikenal dengan julukan Kota Seribu Sungai ini.
“ Target saya tidak lima tahun, tapi tiga tahun, karena saya hanya tiga tahun tiga bulan, jadi digaspol mudah-mudahan bisa dilaksanakan 380 hektar lagi, ” tandasnya.****
budi ssbn


















