suara banua news – MARTAPURA, Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, mendesak PT Banjar Intan Mandiri (BIM), untuk segera membayar utangnya, setelah putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
DESAKAN tersebut menyusul adanya khabar, kontraktor PT BIM masih tetap beroperasi hingga hari ini. Memastikan hal itu, Komisi II berencana mendatangi lokasi tambang PT BIM.

” Kalau kondisinya begini, lalu kemana batubara yang dikeruk

di lahan konsesi BIM itu dijual?”
“Saat ini harga batu bara sangat baik. Tertinggi dalam sejarah. Jadi, kita ingin tahu juga karena BIM itu milik pemerintah daerah kendati atas putusan pengadilan dikelola oleh kurator sebagai wakil negara,” kata Ketua Komisi II, Pribadi Heru Jaya.
Selain turun ke lapangan, komisi II juga mengharapkan direksi PT BIM segera terisi.
” Yang perlu diingat, Direktur PT BIM itu bertugas sebagai wakil pemerintah dan tidak melebihi kewenangannya selama perusahaan itu dikelola oleh kurator,” tandasnya.*
suara banua news