suara banua news – BANJAR, Semua Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Banjar, sepakat raperda tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) disahkan menjadi Perda Kabupaten Banjar.

JURU BICARA Fraksi partai Golkar Ratu Juwairiyah, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar Selasa (3/1/2022), mengemukakan P4GN sangat diperlukan, guna menekan angka bahkan menghilangkan praktek penyalahgunaan narkoba.


Hal yang sama juga disampaikan juru bicara Partai Nasdem Lauhul Mahfuz, bahwa korban penyalahgunaan narkoba di daerah ini yang sudah memprihatinkan.

Generasi muda kita harus diselamatkan dari pengaruh narkoba. “Ini sebagai benteng kita menjaga generasi muda, dan sebagai dasar pembentukan BNK,” ujarnya.

Demikian juga yang disampaikan Fraksi PPP dan Fraksi Kebangkitan Demokrat juga meminta raperda P4GN untuk segera di Perdakan.

” Untuk membentengi generasi muda dari pengaruh narkoba, adalah dengan bimbingan akhlak yang baik. Selain kelainan psikologis dan penganggaran,” jelas M.Zaini juru bicara PPP.

Pembentukan BNK sendiri di Kabupaten Banjar, berdasarkan instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2020, untuk melaksanakan rencana aksi nasional P4GN Tahun 2020-2024.***
suara banua news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here