suara banua news- BANJARMASIN, Jajaran Kepolisian di Polresta Banjarmasin kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang dengan modus baru.

MODUS baru, barang dimasukan dalam karung berisi pasir dengan tujuan untuk mengelabui petugas.

“Modusnya sekarang ditaruh didalam karung berisi pasir, pelaku jelas pengedar dan sudah beberapa kali keluar masuk penjara,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, S.I.K., M.H., saat menggelar jumpa pers terkait pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba, pada Jumat pagi (25/2/2022).


Kombes Pol Sabana A Martosumito, juga menjelaskan dari hasil pengungkapan itu, pihaknya berhasil menyelamatkan 14.910 jiwa dari bahaya narkoba jika diestimasikan 1 gram sabu dapat digunakan 15 orang dan dalam 1 butir ekstasi dapat digunakan untuk 1 orang. Kemudian apabila diuangkan nilainya mencapai Rp.1.806.600.000,-.

Menurut Kapolresta Banjarmasin ini, berhasilnya jajarannya mengungkap kasus peredaran narkoba dan obat obatan terlarang tersebut berawal dari informasi dari masyarakat tepatnya pada tanggal 18 Februari 2022, bahwa di jalan Veteran no. 134A Kelurahan Melayu Banjarmasin sering terjadi transaksi narkotika.

“Dari informasi tersebut bersama tim, pihaknya melakukan under cover buy dan berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial AH,” ungkap Kapolresta.

Bersama AH, petugas juga mengamankan barang bukti (barbuk) berupa timbangan digital yang diduga digunakan untuk menimbang sabu dan sebuah handphone.

Setelah dilakukan pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut pada Sabtu 19 Februari 2022, petugas menemukan barang bukti di dalam karung yang berisi pasir di salah satu ruko milik orang tua AH.

Dari hasil pemeriksaan didalam karung tersebut berisi 23 paket yang diduga kuat merupakan narkoba jenis sabu dengan berat keseluruhan 992,41 gram.

Selain itu, juga mengamankan 30 butir ekstasi warna kuning logo Ferrari dengan berat keseluruhan 11,63 gram.

Atas terungkapnya kasus peredaran narkoba ini, Kapolresta Banjarmasin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang turut serta memerangi peredaran narkoba dan selalu membantu memberikan informasi kepada jajarannya sehingga pelaku bisa tertangkap.

“Kalau ada informasi dari masyarakat pasti akan kami tindak lanjuti sesuai dengan program Polri yang Presisi (Prediktif Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan), ” tandasnya.***
ahmad kori sbn

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here