suara banua news- MARTAPURA, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banjar, melayangkan surat permohonan kepada Satgas Covid-19 agar obyek wisata religi di Kabupaten Banjar dibuka untuk umum.
PERMOHONAN serupa juga di sampaikan Ketua DPRD Kabupaten Banjar dan Yayasan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari.
![]()
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman mengatakan, berkaitan surat permohonan itu, Satgas Covid-19 menggelar rapat koordinasi sebagai pertimbangan bagi ketua gugus tugas Covid-19 (Bupati Banjar) untuk memberikan jawaban atas surat permohonan tersebut.
“Apakah dibuka atau tidaknya, itu nantinya berdasarkan surat balasan tersebut,” kata M.Hilman, disela memimpin rakor tersebut di Aula Barakat, Senin siang (21/3/2022).
Jika lokasi ziarah tersebut dibuka, tentu ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pihak pengelola.
Selain tim Satgas Covid -19, rapat koordinasi ini juga dihadiri perwakilan dari Kejari Martapura, Polres Banjar dan perwakilan Kodim 1006 Banjar, juga dihadiri sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Banjar.****
suara banua news
ini


















