suara banua news – KARANG INTAN, Kecamatan Aranio dan Karang Intan menggelar rapat bersama guna menentukan titik koordinat tapal batas kedua wilayah.

RAPAT koordinasi ini berlangsung di Aula Kecamatan Karang Intan, Rabu (6/4/2022) dan dihadiri analis Setda Kabupaten Banjar.


Menurut Analis Setda M Supriansyah, dengan adanya kesepakatan titik koordinat tapal batas kedua wilayah, diharapkan tata kelola administrasi dalam pembuatan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan wilayah, akan teratur.

Dalam rapat bersama itu telah disepakati titik batas kedua wilayah adalah Desa Awang Bangkal Barat (Kecamatan Karang Intan) dan Desa Tiwingan Lama dan Desa Aranio (Kecamatan Aranio).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Analis Setda Syahril Rahman, Analis DPMD Chandra M,camat karang intan Muhamad ilmi, camat Aranio Harjunaidi, kepala desa (Awang bangkal barat, Aranio dan Tiwingan lama), Ketua BPD serta Tokoh masyarakat dari masing-masing desa.***
suara banua news