suara banua news- BATOLA, Koperasi Unit Desa (KUD) Jaya Utama bersama anggota peserta plasma, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) di kantor plasma KUD Jaya Utama di Desa Karya Baru Kecamatan Barambai, Kabupaten Batola, Rabu (20/04/2022).

RAPAT anggota tahunan ini membahas akan ketidak percayaan terhadap pengelolaan lahan plasma yang dilakukan perusahaan PT. Agri Bumi Sentosa (ABS).

Anggota peserta plasma, juga mempertanyakan banyaknya luasan lahan plasma tidak terawat, sehingga mengakibatkan produktivitas rendah dan pembagian SHU sangat kecil.


Berdasarkan data yang di terima KUD Jaya Utama, Produksi TBS Sawit Maret 2022 sudah lunas kredit hanya 210.860 kg dari total luasan plasma 2.000 hektar.

Kepada anggota peserta plasma Desa Karya memberi amanat pada pihak KUD Jaya Utama untuk memutus atau mencabut kuasa pengeloaan plasma di Desa Karya Baru.

Alasannya dikarenakan melanggar kerjasama pengelolaan plasma anggota peserta KUD Jaya Utama, tidak sesuai dengan standar kultur teknis budidaya kebun sawit.

Anggota peserta plasma Desa Karya Baru juga melarang perusahaan mitra PT ABS, untuk memanen buah sawit di Desa Karya Baru terhitung sejak 21 April 2022.

Menindak lanjuti 3 poin tersebut, maka diputuskan langkah selanjutkan untuk pengelolaan dan memanen kebun plasma di Desa Karya Baru oleh kelompok berdasarkan SHM, dengan tetap berkordinasi dengan Desa Karya Baru dan KUD Jaya Utama.

Salah satu anggota peserta plasma Desa Karya Baru Syaifudin mengatakan, selanjutnya kami memberi amanah kepada KID Jaya Utama untuk segera menarik sertipikat anggota peserta plasma Desa Karya Baru ke Bank BNI, hal ini sesuai dengan undang-undang bahwa paling lambat 14 setelah lunas kredit harus segera dikembalikan pada petani dan sesuai juga dengan perjanjian pasal 6 ayat 5.

Area menager PT ABS Haris Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya baru saja mengetahui adanya RAT dan hasil RAT tersebut.

” Nanti saya akan klarifikasi ke KUD Jaya Utama, terkait adanya RAT dan Hasil RAT tersebut,” kayanya.

Sementara itu pada saat dimintai komentar pihak KUD Jaya Utama, enggan memberikan komentar.***
suara banua news