suara banua news -MARABAHAN, Komisi III DPRD Barito Kuala gelar monitoring terkait pengelolaan air bersih PDAM Cabang Alalak.

DALAM kunjungannya, Komisi III berikan sejumlah masukan terkait pelayanan PDAM Cabang Alalak terhadap pelanggaannya.

Ketua Komisi III M Zamruni mengatakan, untuk daya salur pipa distribusi air bersih sebaiknya diutamakan pada permukiman penduduk dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.


“Guna memaksimalkan peran PDAM sendiri, Komisi III juga menyarankan untuk perluasan jangkauan distribusi, serta menambah bidang usaha seperti suplai air bersih ke perkapalan,” tambah Zamruni, Selasa 28 Juli 2022.

Kepala PDAM Cabang Alalak menjelaskan soal tarif denda diberlakukan sesuai dengan SK Bupati Barito Kuala.****
iberahim sbn