suara banua news – BANJARMASIN, DPW Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia ALFI/ ILFA Kalimantan Selatan (Kalsel) beserta seluruh JPT turun kejalan untuk menggelar aksi damai.
AKSI DAMAI dimotori langsung Ketua DPW Alfi/Ilfa Saut Nathan Samosir serta didampingi para pengurus JPT untuk menyampaikan aspirasinya ditiga lokasi yaitu Kantor Pemko Banjarmasin dan begeser ke Kantor Pemasaran Pertamina Banjarmasin, dan terakhir ke Rumah Banjar atau DPRD Kota Banjarmasin.
![]()
Ada tiga point tuntutan yang disuarakan dalam orasi langsung secara bergantian tersebut antara lain, bahwa pihaknya sebagai organisasi nasional yang berbadan hukum dan yang memiliki barang dan Jasa di pelabuhan Trisakti Banjarmasin harus mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan BBM Solar bersubsidi, tapi pada kenyataanya kami selalu antri sampai beberapa hari.
Selain itu, dalam tuntutan ke II bahwa pihaknya sepakat seluruh JPT agar Solar bersubsidi DICABUT / DIHAPUSKAN walaupun mahal tapi kita tidak antrian.
Dan terakhir, pihaknya meminta agar mengembalikan fungsi SPBU kepada SPBU yang semestinya, yang selalu siap mendukung angkutan logistik dengan pengawasan yang ketat dari Pemerintah dan instansi yang terkait.
Sementara setelah melalui pembahasan yang cukup alot antara pendemo yaitu Alfi/Ilfa dan pihak Pemerintah Kota Banjarmasin, yang dipasilitasi DPRD Kota Banjarmasin akhirnya mendapat kesepakatan.
” Kami tetap bersyukur meskipun hanya sebagian dari Tuntutan Kami yang berhasil disepakati pertemuan yang turut dihadiri pihak DPRD yaitu, agar dikembalikan fungsi SPBU kepada SPBU yang semestinya, yang selalu siap mendukung angkutan logistik dengan pengawasan yang ketat dari Pemerintah dan instansi yang terkait, ” ujar Saut Nathan Samosir saat ditemui usai menggelar pertemuan di ruang rapat DPRD Kota Banjarmasin Kamis, 28 Juli 2022.
Namun tidak hanya itu, pihaknya juga meminta agar hasil kesepakatan tersebut dibuatkan surat hasil kesepakatan antara pihaknya dengan Pemko terkait pencabutan surat natulen dari hasil rapat sebelumnya dengan batas waktu yang telah ditentukan.
” Kami berharap Surat hasil dari pertemuan tersebut bisa diterbitkan sebelum pukul 12.00 wita malam ini jugs, ” pints Sampson yang diamini para pengurus JPT Kalimantan Selatan.***
ahmad kori sbn


















