suara banua news- MARTAPURA, Tim Pansus PT.BIM DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat bersama dengan 3 kepala desa, terkait adanya aktivitas eksploitasi tambang batubara ilegal di konsesi lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Banjar Intan Mandiri (BIM).
DISEBUTKAN, kegiatan aktivitas pertambangan sepengetahuan pemerintah desa setempat. Tidak ada kontribusi yang diberikan untuk desa. Muncul premanisme, limbah, dan kerusakan ruas jalan di desa.
Usai mendengarkan sejumlah permasalahan yang disampaikan tiga Kades tersebut, Tim Pansus PT bim DPRD Kabupaten Banjar memastikan segera mencarikan solusi atas sejumlah permasalahan yang muncul akibat adanya aktivitas menambang batubara ilegal (illegal mining) tersebut.
Termasuk soal jalan rusak akibat dilintasi mobil dump truck bermuatan batubara.
“Tadi kita sudah mendengarkan langsung sejumlah persoalan yang dihadapi tiga desa, dan persoalannya sama, salah satunya terkait soal jalan rusak akibat dilalui dump truck bermuatan batubara”
” Karena itu, kades mengusulkan bagaimana kedepannya agar ruas jalan desa tidak lagi dilintasi mobil angkutan dump truck bermuatan batubara,” jelas
Saidan Fahmi, Ketua Pansus PT BIM DPRD Kabupaten Banjar.*