suara banua news- BANJARMASIN, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalimantan Selatan, Jum’at. 21 Oktober 2022, menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda).

RAPAT yang berlangsung di Aula Ballroom Swiss Bell Hotel Banjarmasin rapat ini dihadiri pengurus dan DPD serta perwakilan anggota KAI dari Kab/ Kota.


Ketua Sidang Joko Sutrisno SH mengatakan dalam rakerda tersebut ada beberapa hal penting yang sudah di bahas bersama oleh seluruh forum.

” Dari hasil rakerda diputuskan, dimana pada tahun depan tepat bulan Maret 2023, ditetapkan agenda akan melaksanakan pemilihan Ketua DPD Kalsel yang baru, ” jelasnya.

Selain itu sebutnya, yang juga tidak kalah pentingnya, yaitu l ada rekomendasi kepada DPP KAI untuk persiapan tapat pimpinan nasional, yang rencananya akan dilaksanakan pada September 2023 mendatang.

” Disaat itu akan ada pergantian Presiden Kongres Advokat Indonesia ( KAI ), dimana sudah ada kesepakatan akan mengusung kembali Presiden Cucu Sanjaya H,” ungkapnya.

Ditambahkannya, oleh Wakil Ketua DPD KAI Kalsel ini, namun tidak selama 5 tahun seperti biasanya, tetapi hanya 2 tahun. Itupun dengan catatan, mengingat sesuai AD/RT DPP semestinya sudah selesai dan harus ada perubahan.

” Dimana agar kita tidak dianggap menabrak ketentuan-ketentuan yang telah disepakati oleh semua anggota KAI, ” lanjutnya.

Ini juga sambil jalan untuk mencetak generasi yang tepat untuk memimpin KAI di masa depan, ungkapnya lagi

” Karena itulah yang menentukan besar dan tumbuh berkembangnya KAI, ” katanya lagi.

Sementara itu R. Sudjadi Wisnumurti SH mengatakan, bahwa sesuai yang diperintahkan orgsnisasi adalah pengembangan organisasi, dan tertibnya dalam beracara dan yang berkaitan kode etik.

” Yang akhir-akhir sering terjadi kriminalisasi terhadapi advokat, namun bersyukur di anggota KAI yang kesandung hanya sedikit,” jelasnya.****
ahmad cori sbn