suara banua news – BATOLA, Ketika Personel Satresnarkoba Polres Batola melaksanakan giat Ops Antik Intan 2023, melakukan penyelidikan terhadap Target Oprasi (T.O) diKecamatan Alalak pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023 Skj 18.00 Wita.
ANGGOTA Sat Resnarkoba Polres Batola Melihat T.O yang sedang keluar masuk di rumahnya di daerah Berangas Rt. 07 Rw. 02 Desa Berangas Kecamatan Alalak Kabupaten Batola.
Kemudian anggota Satresnarkoba masuk ke dalam rumah T.O dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap seorang yang bernama berinisial RS.
Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko melalui AKP. Adullah Kasi Humas Polres Batola AKP Abdul Malik,mengatakan, RS (50 ) tertangkap tangan tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Gol. I jenis Sabu .
” Pelaku diamankan bersama barang bukti sebanyak 20 (Dua Puluh) paket serbuk kristal yang diduga Narkotika Gol. I jenis Sabu dengan berat kotor 4,33 (berat bersih 1,33gr),yang disimpan pelaku dalam kotak korek api dan uang Rp. 100.000″,pungkasnya.
Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Batola untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pelaku Tindak Pidana Narkotika sebagaimana di maksud dlm Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.***


















