suara banua news – MARTAPURA, Komisi III bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola).
DALAM kunjungan kerjanya, anggota DPRD Kabupaten Mojokerto berdiskusi tentang rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2024.

Rombongan DPRD Balangan ini disambut Pimpinan DPRD Kabupaten Batola, Dra Arfah.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batola itu menjelaskan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batola tentang APBD Tahun Anggaran 2024 masih dalam pembahasan finalisasi .
“Kami juga berdiskusi tentang perjalanan dinas. Kami jelaskan acuan dasar perjalanan dinas adalah surat keputusan Mendagri RI,” ujar Arfah yang merupakan kader Partai Gerindra Kabupaten Batola, Senin 27 November 2023.***
ahim sbn