suara banua news – MARTAPURA, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar Syahrialludin menjadi pembina apel kerja gabungan ASN di Lingkup Pemkab Banjar.

DALAM paparannya, DPMD Kabupaten Banjar berhasil meningkatkan status kemandirian desa dan status kemajuan dan kemandirian desa.


Hal itu berdasarkan klasifikasikan desa dalam rangka menentukan intervensi baik anggaran maupun kebijakan pembangunan desa.

“Ada 5 status desa yaitu desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan desa mandiri,” jelasnya Syahrialludin

Berdasarkan Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 174 Tahun 2023 tentang status kemajuan dan kemandirian desa, Kabupaten Banjar berhasil meningkatkan kemandirian desa sebanyak 13 desa.

Desa desa ini berstatus tertinggal tahun 2022 menjadi nol dan naik menjadi berkembang. Kemudian 191 desa status berkembang berhasil naik menjadi desa maju sebanyak 81 desa.

Selanjutnya 68 desa berstatus maju tahun 2022, sebanyak 26 desa naik menjadi desa mandiri.

Sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Kabupaten Banjar minimal akan mencapai sebanyak 25 desa mandiri.

Syahrialludin menyebutkan tahun 2023 Pemkab Banjar berhasil menghapus 2 status desa tertinggal.

“Progres Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Banjar hingga tahun 2023 ini telah melampaui target RPJMD,” jelasnya.

Meskipun target IDM telah melampaui target RPJMD, sesuai Renstra tahun 2024 , pihaknya tetap berupaya meningkatkan status 123 desa berkembang menjadi maju dan 123 desa maju menjadi mandiri. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here