suara banua news- BANJARBARU, Kabupaten Banjar bersama Pemkab Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Batola serta Kota Banjarmasin, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
LKPD Kabupaten Banjar diserahkan langsung wakil bupati Habib Ldrus Al Habsyie di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
BPK Perwakilan Kalimantan Selatane mengapresiasi atas komitmen yang tinggi dari kepala daerah yang telah menyerahkan LKPD lebih cepat dari tahun sebelumnya, sehingga dapat dilakukan pemeriksaan atas LKPD tersebut.
Menurut Rahmadi Ketua BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, tujuan dari pemeriksaan LKPD adalah untuk memberikan pernyataan pendapat atas tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan didasarkan empat kriteria.
Kriteria tersebut yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan kecukupan pengungkapan serta kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern, jelas Rahmadi.
Tak hanya Kabupaten Banjar dan empat daerah v lainnya yang menyerahkan LKPD, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan juga menyerahkan LKPD yang diserahkan langsung Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor. ***


















