suara banua news – MARTAPURA, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar melakukan rapat koordinasi soal aplikasi smart kampung manis.
RAPAT koordinasi yang berlangsung di aula Berlian Guest House Sultan Sulaiman Martapura, dihadiri lurah, pambakal dan perwakilan Bappedalitbang serta Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa dan Duta Digital Kabupaten Banjar.

Kepala DKISP Banjar HM Aidil Basith menjelaskan, bahwa tujuan dari rapat koordinasi ini untuk mewujudkan sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 45 tahun 2021 tentang integrasi program kerja berbasis desa/kelurahan melalui Smart Kampung Manis, jelas HM Aidil Basith.
Fungsi dari aplikasi Smart Kampung Manis tidak hanya sekadar pelayanan, akan tetapi bagaimana mensejanterakan masyarakat sesuai visi misi Bupati Banjar.
Kelurahan dan desa sudah banyak yang menerapkan aplikasi tersebut bahkan mencapai ribuan surat elektronik yang dikeluarkan.
Akan tetapi ada pula yang hanya mengeluarkan dengan jumlah puluhan. Padahal lanjut Basith dari aplikasi tersebut sudah ada 19 surat yang bisa dibuat oleh pihak desa dan kelurahan sesuai dengan kepentingannya.
Kemudian, yang sudah banyak, bagaimana cara mereka menggunakan tanda tangan elektronik tersebut,” terangnya lagi.
Dia berharap, pada rakoor ini lurah dan kepala desa bisa menyampaikan kendala atau ada usulan-usulan kepada pihaknya, seperti perubahan-perubahan pada aplikasi, sehingga aplikasi Smart Kampung Manis bisa berjalan lancar.***