suara banua news -MARTAPURA, Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat T mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mencoba mengkonsumsi buah kecubung. Menyusul adanya korban keracunan kecubung yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Gambut.

MENURUT Kapolres, hindari mengkonsumsi buah kecubung yang tidak seharusnya dikonsumsi sembarangan.


Jika buah itu dikonsumsi dapat berdampak menyebabkan gangguan mental sementara atau permanen.

” Dampak negatif dari buah kecubung, karena memiliki zat beracun yang dapat menimbulkan beberapa gejala berbahaya jika dikonsumsi,” jelasnya.

Tanaman ini dapat membuat akal sadar manusia tidak bisa membedakan antara nyata dan ilusi. Parahnya hal itu dapat menyebabkan kehilangan nyawa, sambungnya.

Dia juga berharap dan meminta peran serta orang tua untuk mengingatkan anak-anaknya agar tidak mencoba-coba ataupun mengkonsumsi buah kecubung, apalagi ditambah dengan minuman keras dan obat-obatan terlarang.

“Saya berharap masyarakat jangan mencobanya,” lanjutnya.

Berdasarkan informasi dari Budi Harmato, bagian kehumasan Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, hingg Sabtu 13 Juli 2024, tercatat 47 orang korban mabuk kecubung di rawat di rumah sakit milik pemerintah Province Kalimantan Selatan itu.

Untuk rinciannya, Kota Banjarmasin 27 orang, Banjarbaru 3 orang, Kabupaten Banjar 7 orang, Hulu Sungai Selatan 1 orang, Barito Kuala 6 orang dan Kotabaru 1 orang serta Kabupaten Kuala Kapuas 3 orang. ***