suara banua news – BATOLA, Jelang Pilkada 2024, Keputusan mengejutkan diambil Mujiyat, Penjabat Bupati Barito Kuala (Batola) ini memutuskan pensiun dini demi mengikuti Pilkada 2024.

SEBELUMNYA Mujiyat telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai penjabat bupati kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), terhitung 10 Juli 2024.


Namun seiring waktu sebelum surat izin pengunduran diri dikeluarkan Mendagri, setiap jabatan kepala daerah wajib tetap bekerja seperti biasa.

Belakangan ternyata Mujiyat memilih untuk tidak menunggu penerbitan surat izin. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Kalimatan Selatan ini memutuskan pensiun dini sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Alhamdulillah dengan niat melanjutkan perjuangan yang belum terselesaikan, saya berniat mengikhlaskan diri berjuang di Batola,” jelasnya Mujiyat.

“Salah satu bukti mengikhlaskan diri itu adalah pensiun dini. Seyogyanya pengabdian saya sebagai ASN berakhir 1 Desember 2028, tetapi saya memutuskan pensiun lebih cepat mulai 1 Agustus 2024,” sambungnya.

Sembari menunggu penunjukan jabatan bupati selanjutnya, tampuk pimpinan di Pemkab Batola akan diemban eksekutif harian yang dipercayakan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Zulkipli Yadi Noor.

Keputusan pensiun dini yang diambil Mujiyat sedianya tidak mudah. Penyebabnya masa pengabdian pria kelahiran 13 November 1968 ini sebagai PNS masih tersisa kurang lebih 4 tahun.

Di sisi lain, Pasal 56 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menjelaskan bahwa pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan mencalonkan diri dalam pilkada wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis dari PNS sejak ditetapkan sebagai calon.

“Dengan keputusan pensiun dini, artinya saya siap mengabdikan diri di Batola, walaupun sejak merantau saya sudah menetap di Batola,” lanjutnya Mujiyat.

“Itu bukan semata-mata karena alasan pribadi, tetapi juga bagian dari pengabdian yang sudah dikerjakan agar pembangunan bisa merata. Mohon doa restu,” ujarnya lagi.

Sebagai salah satu bakal calon bupati di Pilkada Batola 2024, Mujiyat telah mengantongi Surat Keputusan (SK) rekomendasi dari Partai Nasdem dan Gerindra.

Dengan total 7 kursi dari rekomendasi kedua partai tersebut, Mujiyat sudah memenuhi syarat minimal pendaftaran sebagai calon peserta Pilkada Batola 2024.

Kemudian Mujiyat telah membangun berkoordinasi dengan PDIP yang mengusung Fahrin Nizar. Diketahui partai berlambang kepala banteng ini meraih 3 kursi dari Pemilu 2024 di Batola.

“Selanjutnya kami akan mendaftar sesuai ketetapan KPU. Kalau ditetapkan mulai 27 Agustus 2024, berarti kami juga akan mendaftar sesuai ketentuan,” tegas Mujiyat.

“Saya juga berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Batola tetap menjaga netralitas. Mereka memiliki kebebasan memilih berdasarkan hati nurani. Saya tidak akan mempengaruhi, karena yang terpenting saya bekerja untuk rakyat,” kata dia. ***