suara banua news – BATOLA, BRI Kantor Cabang (KC) Marabahan memperpanjang Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejari Barito Kuala (Batola).
PENANDATANGANAN perpanjangan nota MoU dilakukan Kajari Batola, Yussie Cahaya Hudaya, bersama pimpinan Cabang BRI Marabahan, Edwin Agus Franico Sipayung.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Batola, Leonard Sarimonang Simalango, serta jajaran BRI KC Marabahan.
Diketahui BRI KC Marabahan dan Kejari Batola telah sepakat melakukan kerja sama sejak 17 Maret 2023. Kesepakatan ini sendiri berakhir pada 17 Maret 2024.
Kemudian dilakukan perpanjangan nota kesepahaman yang berlaku selama dua tahun, terhitung sejak 7 Agustus 2024.
“Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut adalah pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pendampingan hukum,” jelas Kajari Batola melalui Kasi Intel Mohammad Hamidun Noor.
![]()
“Juga tindakan hukum dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan/kekayaan/aset, serta permasalahan lain dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” lanjutnya.***
![]()

















