suara banua news- BANJAR, Inspektorat Banjar akan terus memaksimalkan pengawasan dana desa dengan memanfaatkan sistem digital.

HAL tersebut diungkapkan Kepala Inspektorat Kabupaten Banjar Riza Dauly, menyusul adanya oknum Kepala desa yang tersangkut dugaan tindak pidana korupsi dana desa .


” Terkait masalah ini, kita rasa sudah melakukan berbagai upaya dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi. Diantaranya melakukan penyuluhan di berbagai acara dan kesempatan,” jelas Riza Dauly.

BPKP juga telah meluncurkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskuedes) dan KPK juga sudah meluncurkan aplikasi desa berintegritas.

Untuk Kabupaten Banjar, tercatat ada 277 desa. Kemudian besarnya anggaran dana desa yang dikucurkan, ditambah kurangnya pengetahuan tentang tindak pidana korupsi, barangkali ini salah satu alasan kepala desa terjerat kasus korupsi?

“Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (Apip) sudah semaksimal mungkin berusaha melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di pemerintah desa”

” Kendati demikian, kita akan terus mengootimalkan pengawasan. Mungkin kedepan untuk upaya pencegahan ini kami akan mengembangkan sistem alert warning guna mengawasi sistem pemerintahan desa terkait dengan pencegahan korupsi,” lanjutnya Riza Dauly.***
gusdur sbn