suara banua news – BANJARBARU, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM. Hilman membuka kegiatan Workshop Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM)
KEGIATAN yang berlangsung di Hotel Roditha Banjarbaru, menghadirkan narasumber Perencana Ahli Muda Bagian Perencanaan Setditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Ahmad Washil serta Tenaga Ahli Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Sekber SPM Ditjen Pembangunan Daerah Kaharudin Hamid.
Dalam kesempatan ini, HM Hilman mengatakan, tujuan dilaksanakannya workshop adalah untuk memberikan pembekalan dan informasi kepada perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas penyusunan dan pelaporan SPM.
Dengan penerapan SPM yang baik, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap warga mendapatkan pelayanan yang layak dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 pasal 3 disebutkan bahwa urusan pemerintahan wajib yang berkaitan pelayanan dasar terdiri atas :
– Pendidikan
– Kesehatan
– Pekerjaan umum dan penataan ruang
– Perumahan rakyat dan kawasan permukiman
– Ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
– Sosial.
“Keenam pelayanan dasar tersebut merupakan hal wajib yang perlu diperhatikan pemerintah dalam penyusunan dokumen perencanaan supaya penerapan SPM dapat terwujud dengan baik sesuai dengan standar yang diharapkan,” jelasnya.
![]()
Diakhir acara pembukaan workshop dilaksanakan penyerahan cinderamata oleh Setda Banjar HM. Hilman kepada dua narasumber kegiatan Ahmad Washil dan Kaharudin Hamid.
Kegiatan ini diikuti para kepala SKPD serta 70 peserta yang tergabung di tim penerapan SPM Kabupaten Banjar.***


















