suara banua news – BATOLA, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola), menandatangani pernyataan komitmen antikorupsi masa jabatan 2024-2029.
KEGIATAN yang berlangsung di Gedung DPRD Batola di Marabahan ini, diikuti unsur pimpinan dan seluruh anggota dewan.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Batola, Saleh mengawali penandatanganan disusul Wakil Ketua Sementara Harmuni dilanjutkan semua anggota DPRD lainnya di spanduk yang sudah tersedia.
Dia juga sangat menyambut baik kegiatan KPK di Kabupaten Barito Kuala.
Tak hanya itu, Ketua Sementara DPRD Batola ini juga berjanji akan membangun sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala untuk membangun kembali indikator Monitoring Center for Prevention MCP KPK di Kabupaten Barito Kuala yang dinilai turun.
Dan, pernyataan komitmen antikorupsi ini sebagai tindak lanjut dari menyimak hasil rapat koordinasi dan pertemuan bersama Deputi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI, Sri Kuncoro Hadi dan Tri Desa Adi Nurcahyo.
Sri Kuncoro Hadi menjelaskan, sudah ada komitmen dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala untuk bersama menjaga integritas dan antikorupsi.
Selain itu, DPRD Barito Kuala juga andil meningkatkan capaian MCP KPK pada 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dan melakukan fungsi pengawasan DPRD terhadap Pemerintah.***


















