suara banua news – BANJAR, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih mengunjungi desa anti Maladministrasi Kantor Pelayanan Terpadu di Desa Indrasari Martapura Kabupaten Banjar.
DALAM kunjungaannya ini, Mokhammad Najih mengatakan, ini adalah kesempatan liar biasa bisa melihat langsung praktik pelaksanaan pengembangan desa anti maladministrasi.

Menurutnya, program ini bisa direplikasi ke tingkat nasional akan menjadi upaya untuk memajukan pemerintahan desa yang baik, bersih, melayani juga anti maladministrasi.

” Kunjungan ini merupakan suatu kehormatan dan motivasi bagi kami untuk membangun desa”
” Desa anti maladministrasi akan menjadi contoh nyata bagaimana pemerintahan desa harus dijalankan dengan mengedepankan integritas dan tanggungjawab,” jelasnya.
Desa Indrasari merupakan desa percontohan yang pertama dan utama di Indonesia dan sangat bermanfaat dalam meyakinkan masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten Banjar hadir disetiap waktu untuk warganya.
Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen, yang mendampingi kunjungan Mokhammad Najih, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman RI yang memilih Desa Indrasari sebagai desa anti maladministrasi.
Selain Pjs Bupati, hadir juga Inspektur Kabupaten Banjar M Riza Dauly, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Syahrialuddin dan Camat Martapura Fahrian Rahman serta Pambakal Desa Indrasari Amat Yani. ***