suara banua news – JAKARTA, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.

PROSESI pelantikan dilakukan di gedung Nusantara, di Gedung DPR- MPR Republik Indonesia. Keduanya mengucapkan sumpah jabatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.


Selanjutnya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah dan janji sebagai presiden dan wakil presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Prabowo mengucapkan: “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa”.

Gibran mengucapkan: “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”

Seusai pembacaan sumpah jabatan, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menandatangani berita acara pelantikan dan penyerahan berita acara pelantikan oleh pimpinan MPR.

Joko Widodo dan Ma’ruf Amin serta Prabowo dan Gibran kemudian bertukar tempat duduk.

Acara dilanjutkan dengan pidato pertama presiden ke-8 Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Selain disaksikan oleh anggota DPR RI, DPD RI, para pejabat tamu undangan, serta masyarakat tanah air, kegiatan itu pun disaksikan oleh tamu kenegaraan dari negara-negara sahabat.

Prosesi ini dihadiri beberapa presiden dan wakil presiden RI terdahulu seperti Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono.

Usai menjalani prosesi pelantikan, Prabowo dan Gibran dijadwalkan berangkat ke Istana Negara untuk mengikuti prosesi pisah sambut dengan Presiden RI ke-7 Joko Widodo.***