suara banua news- MARTAPURA, Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar Aslam menjelaskan, mengusulkan empat unit kendaraan Dinas untuk fasiltas komisi dalam menunjang kegiatan kunjungan kerja (kunker) anggota dewan.

USULAN ini didasari karena usia mobil Hiace merek commuter DSL 2.5 jenis diesel sudah mencapai 10 tahun dimana pengadaannya dilakukan sejak 2014 lalu.


“Jadi kan kita memiliki empat komisi, Insya Allah dapat operasional mobil. Umur mobil hiace ini kan sudah 10 tahunan. Kalau pengadaan mobilnya sama jenisnya seperti sebelumnya,” jelas Aslam.

Toyota Hiace yang sering digunakan anggota dewan saat kunjungan kerja, berjumlah 2 unit. Untuk itu, pihaknya mengusulkan kembali ke Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar.

“Ini untuk anggota dewan yang biasa kunjungan kerja ke Palangka Raya, Kalteng. Nanti proses pengadaannya kita lakukan melalui e-Katalog,” sambungnya.

Untuk standart harga satuan (SHS) yang diwacanakan masuk dalam APBD Kabupaten Banjar 2025.

Pengadaan tersebut dihitung bukan berdasarkan besaran cc seperti mobil dinas jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Banjar, melainkan jumlah kursi alias tempat duduknya.

Jika berdasarkan kebutuhan, setidaknya dengan daya kapasitasnya mampu menampung sekitar 14 orang.

” Satu komisi itu kan ada sekitar 12 seat (tempat duduk) ditambah sopir jadi 14 orang. Kita hitung berdasarkan tempat duduk ya. Tapi ini masih masuk usulan kita di dewan,” lanjutnya.

Berdasarkan estimasi usulan satu unitnya mencapai Rp500 – 600 juta lebih. Jika dikalikan empat unit maka mencapai Rp 1,5 miliar hingga 1, 6 miliar.***