suara banua news- BANJARMASIN, Dua tersangka dari pihak swasta yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam dugaan kasus gratifikasi proyek di PUPR Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu, kini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banjarmasin.

KEDUA tersangka tiba di Banjarmasin, hari Rabu 11 Desember 2024, dibawa menggunakan mobil tahanan milik Polda Kalsel. Sebelumnya, keduanya merupakan tahanan KPK di Jakarta.


Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalsel, Said Mahdar, membenarkan hal ini.

“Iya, ada dua orang tahanan yang dititipkan,” jelasnya.

Said Mahdar menambahkan bahwa
Dua tahanan titipan KPK tersebut tiba di lapas yang juga dikenal dengan nama Lapas Teluk Dalam ini sekitar pukul 11.00 wita lewat, tambahnya.

“Yang mengantar ada dari KPK dan dari kepolisian yang mengawal,” lanjutnya.

Said Mahdar sendiri mengaku tidak mengetahui secara persis terkait dengan proses persidangan nantinya. Termasuk berapa lama penitipan tahanan akan dilaksanakan.

Disinggung mengenai apakah akan ada kemungkinan tersangka lainnya yang akan dititipkan lagi oleh KPK, Said Mahdar pun mengaku tidak mengetahui.

“Kalau memang dikirim (titip,red) lagi tentu kami terima. Sesuai dengan surat, lengkap dengan berkasnya sesuai SOP maka akan kami terima,” pungkasnya.*** nurul octaviani sbn

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here