suara banua news – MARABAHAN, Kejaksaan Negeri Barito Kuala (Batola) menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas keberhasilannya dalam menjamin terpenuhinya jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama dalam hal penagihan penagihan.

PENGHARGAAN tersebut diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Murniati, kepada Kajari Batola, Yussie Cahaya Hudaya, Selasa.


Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas peran aktif Kejari Batola, khususnya Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dalam komitmen kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kajari Batola, melalui Kasi Datun Muhammad Indra menjelaskan, bahwa penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Kejari Batola dalam bernegosiasi dengan empat perusahaan penunggak BPJS Ketenagakerjaan antara Juli hingga Desember 2024,” jelasnya.

Pencapaian yang dicatatkan Kejari Batola tidak main-main, karena berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp755.994.085.

“Hal paling membanggakan adalah Kejari Batola menjadi yang pertama menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin,” sambungnya.

Peran korps adhyaksa dalam penegakan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan bersumber dari MoU BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin dengan seluruh Kejari di Kalimantan Selatan.

Selain masalah penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, kerja sama tersebut juga mendorong optimalisasi implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021.

“Jaminan tersebut berarti penting dan membantu masyarakat, terutama peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Tentunya selama iuran dibayarkan oleh pihak perusahaan,” lanjutnya Indra.

“Begitu juga dengan kecelakaan yang menyebabkan kematian. Keluarga peserta akan mendapatkan santunan hingga puluhan juta,” kata Indra lagi. ***