suara banua news- DEPOK, Komisi II DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), bersama Dinas Sosial Batola, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Kota Depok Provinsi Jawa Barat, 17 – 18 Februari 2025.

KUNJUNGAN kerja ini merupakan salah satu agenda DPRD Batola yang dituangkan keputusan Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala no. 02 tahun 2025 yang telah ditetapkan pada 7 Januari 2025


Sedangkan di pilihnya instansi sosial Kota Depok atas rekomendasi Dinas Sosial Kabupaten Batola, yang didasari bahwa instansi sosial Depok ini dinilai telah berhasil dalam menjalankan berbagai program perlindungan sosial selama tahun 2024.

Adapun program unggulan yang dilaksanakan Dinas Sosial Kota Depok tersebut, diantaranya Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), santunan kematian, jaminan ketersediaan pangan, bantuan lanjut usia dan pelatihan keterampilan serta beasiswa bagi warga kurang mampu.

Program-program ini sejalan dengan rencana yang akan diimplementasikan oleh Bupati Barito Kuala terpilih periode 2025-2030.

Dalam kunjungan kerja ini, selain Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Batola, juga diikuti oleh 9 anggota dewan lainnya dan 2 orang perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Batola, masing masing kepala dinas dan analis rehabilitasi masalah sosial.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Lantai 6 Baleka II Balaikota Depok, perwakilan Dinas Sosial Kota Depok, Rr. Ambar Hardiani Widjajanti, memberikan presentasi terkait program-program unggulan di Depok.

Dalam paparannya, Ambar menjelaskan tentang “Karto Depok Sejahtera”, sebuah program yang mengintegrasikan berbagai bentuk bantuan sosial, seperti santunan kematian, bantuan pelatihan, bantuan lansia dan disabilitas, bantuan pangan kota dan renovasi RTLH, serta beasiswa bagi warga kurang mampu.

Program ini menjadi salah satu kebijakan unggulan dalam memperkuat perlindungan sosial di Kota Depok.

Pada sesi diskusi, perwakilan Komisi II DPRD Batola, Basrin, menyoroti program santunan kematian yang dijalankan Pemkot Depok.

Ia meminta penjelasan lebih lanjut mengenai strategi untuk memastikan keberlanjutan program tersebut, mengingat bantuan sosial sering kali berkaitan erat dengan kebijakan politis yang dapat berubah seiring waktu.

“Kami ingin memahami bagaimana Kota Depok memastikan agar program santunan kematian ini bisa terus berlanjut meski ada pergantian kepemimpinan”

“Keberlanjutan ini penting agar masyarakat tetap mendapatkan manfaatnya,” tanya Basrin.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batola, H. Jaya Hidayatullah, mengapresiasi sistem penyaluran bantuan di Kota Depok.

Ia menilai bahwa pengalaman Kota Depok dalam mengelola bantuan sosial, khususnya santunan kematian dan bantuan pangan kota, dapat menjadi referensi bagi Kabupaten Batola dalam mengimplementasikan program serupa, seperti santunan kematian dan ATM beras.

“Kami sangat terinspirasi dengan bagaimana Kota Depok mengelola program bantuan sosial ini. Kami berharap bisa menerapkan strategi serupa di Barito Kuala agar program kami lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” kata Jaya.

Selain itu, dia uga menyoroti beberapa aspek yang dapat diterapkan di Batola, salah satunya adalah sistem verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilakukan sepanjang tahun.

Kota Depok memiliki tenaga ahli verifikasi dan validasi yang bertugas di setiap desa dan kelurahan serta siaga sepanjang tahun 24 jam sehari untuk menangani tugas darurat.

Model kerja ini dianggap efektif dalam memastikan ketepatan sasaran bantuan sosial.

Program lain yang menarik perhatian Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala adalah Tim Reaksi Cepat Jemput Orang Setiap Saat Bagi Gelandangan dan Orang Sakit (TRC Joss Gandos).

Tim ini berfungsi untuk menanggulangi permasalahan sosial secara cepat dan responsif, yang dapat menjadi inspirasi bagi Kabupaten Batola dalam meningkatkan pelayanan sosial.

Setelah sesi diskusi, rombongan melanjutkan kunjungan ke Rumah Perlindungan Sosial Kota Depok.

Di tempat ini, berbagai aspek manajemen dan pemberdayaan sosial dipelajari, termasuk strategi dalam melibatkan penyandang disabilitas sebagai petugas rumah singgah.

Konsep pemberdayaan ini dinilai sebagai pendekatan yang inovatif dalam meningkatkan kesejahteraan sosial bagi kelompok rentan.

Studi banding ini berjalan lancar dan produktif, memberikan banyak wawasan bagi Komisi II DPRD dan Dinas Sosial Kabupaten Batola.

Dinas Sosial Kota Depok juga mengapresiasi kehadiran perwakilan teknis dari Dinas Sosial Kabupaten Batola dalam kunjungan ini, mengingat umumnya studi banding yang dilakukan DPRD tidak selalu melibatkan dinas terkait.

Sebagai penutup, Dinas Sosial Kota Depok menghimbau kepada DPRD Kabupaten Batola untuk terus memperjuangkan alokasi anggaran bagi program sosial.

Keberlanjutan anggaran ini dinilai sangat penting dalam menjamin keberlangsungan berbagai program bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dengan adanya studi banding ini, diharapkan Kabupaten Batola dapat mengadaptasi dan mengembangkan kebijakan sosial yang lebih efektif dan berkelanjutan bagi warganya.***
ahim sbn- kominfo