suara banua news – BANJARBARU, Jajaran Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Banjarbaru, mulai menelisik kasus adanya surat uji KIR palsu yang ditemukan Dinas Perhubungan Banjarbaru.

KIR Palsu ini terungkap saat Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru melakukan giat razia ODOL. Dari situlah bermula adanya temuan KIR palsu?


Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Hadiyanto saat diko nfirmasi membenarkan bahwa pihaknya melakukan penelusuran terkait kasus tersebut.

“Iya benar kami melakukan penelusuran, tapi belum sampai di tahap pemeriksaan,” jelas Hadiyanto.

Hal senada juga disampaikanTaufikurrahma Inspektur Banjarbaru, Taufikurrahman, bahwa dari pemeriksaan pihaknya kasus ini dugaan melawan hukum.

“Jadi kami hanya memeriksa berdasarkan dokumen yang kami dapatkan. Dan, saat ini masih terus dikumpulkan,” kata Taufikurrahman.

Dokumen yang diperiksa itu sebut Taufikurrahman, antara lain adalah buku KIR yang dipalsukan dan surat keterangan dari instansi terkait yang menyatakan KIR tersebut palsu.

Dalam ini pihaknya tidak bisa mengatakan, berapa banyaknya jumlah KIR palsu. Karena itu ada di Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, sambung

“Berapa jumlah KIR yang dinyatakan palsu dan kapan dinyatakan palsu, kami tidak memiliki datanya karena itu ada di Dishub Banjarbaru,” sambung Taufikurrahman.

Demikian juga soal hasil dari pemeriksaan, Inspektorat Banjarbaru belum bisa menyampaikan
Karena proses masih berjalan dan terbatas.

Diketahui terungkapnya dugaan adanya
KIR palsu ini saat Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru melakukan giat razia ODOL.

Dari pengecekan KIR, Dishub Banjarbaru menemukan satu KIR yang terkonfirmasi palsu.

Bahkan, pihak Opsdal Dinas Perhubungan pun turut mendapat bukti transfer dengan nominal Rp 500 ribu untuk jasa KIR tersebut sebanyak dua lembar dengan nama penerima yang sama.

Hingga kini, belum diketahui siapakah yang terlibat dalam penerbitan KIR palsu yang mencatut tanda tangan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Mirhansyah? ***
nurul octaviani sbn