suara banua news-MARTAPURA, Bupati Banjar H. Saidi Mansyur menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban LKPJ Pemkab Banjar tahun 2024 dalam rapat paripurna DPRD kabupaten Banjar, Jumat 2025.
DALAM rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Banjar Akhmad Rizanie Anshari didampingi Wakil Ketua III KH Ali Murtadho.ini, Saidi Mansyur menyampaikan, bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah adalah amanat PP Nomor 13 tahun 2019 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020.

Selain itu juga merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah.

” Syukur alhamdulillah dalam kebersamaan, saat ini kita telah melewati tahun 2024 yang merupakan tahun ketiga dari RPJMD Kabupaten Banjar tahun 2021-2026″
” Secara berkelanjutan berupaya mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar,” jelas Saidi Mansyur.
Pemkab Banjar, sebut Saidi Mansyur akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, ada tiga terbaik Inovasi daerah Kabupaten Banjar yang ditetapkan tahun 2024, yaitu Sistem Tertib Administrasi Kependudukan Kabupaten Banjar (STAR BANJAR).
Kemudian Peduli Atasi Masalah Stunting (PADAT LANGSING) dan ibu melahirkan di Puskesmas Langsung dapat Dokumen Kependudukan (MANIS LANGSATKU).
Dalam rapat paripurna, bupati Banjar ini juga menyampaikan rogres penyelenggaraan 6 urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar, 18 urusan pemerintahan wajib bukan pelayanan dasar.
Selanjutnya 6 urusan pilihan, 6 urusan fungsi penunjang urusan pemerintahan dan satu urusan pemerintahan umum disertai dengan indikator ditiap urusan sebagai keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah.
Di kesempatan yang sama, dilakukan pembentukan panitia khusus LKPJ dan penandatanganan kesepakatan Ranwal RPJMD tahun 2025-2029 oleh Wakil Ketua II dan Bupati Banjar.***