suara banua news- MARABAHAN, Selama operasi Jaran Intan 2025, Polres Barito Kuala, menangkap enam orang pelaku kejahatan pencurian motor, termasuk penadahnya.

ADA 4 target operasi yang berhasil ditangkap dengan tiga laporan polisi, dan dua non TO masing-masing satu laporan polisi,” jelas Wakapolres Batola Kompol Hendra Sumala Sartio.


Dalam operasi ini, ada 5 unit R2 yang didapatkan, disusul barang temuan kendaraan tanpa dokumen sebanyak 8 buah dari berbagai jenis di kawasan Alalak, Tamban dan Bakumpai.

Di kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Batola IPTU Adhi Nurhudaya Saputra mengatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku mengunakan modus yang berbeda-beda dengan sasaran mencari tempat keramaian.

“Setelah dapat target dan mendapatkan, motor lalu didorong ketempat yang sepi, dan setelahnya baru mereka bongkar kunci menggunakan kunci letter T agar motor bisa dihidupkan,”kata Kasat Reskrim Polres Batola IPTU Adhi Nurhudaya Saputra.

Modus lainnya adalah pelaku mengincar rumah kosong kemudian membobolnya, dengan target sepeda motor dan perhiasan.

Selanjutnya menggunakan modus penggelapan, untuk kemudian hasil kejahatan tersebut dijual, termasuk handphone, selain sepeda motor. ***
ahim sbn