suara banua news- BALIKPAPAN, Pemerintah Kabupaten Banjar menerima penghargaan Penyelenggara Pemerintahan Daerah (PPD) dengan kinerja tinggi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
PENGHARGAAN diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, kepada Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kencana Wati, mewakili bupati Kabupaten Banjar pada acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX 2025 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jum’at 25 April 2025.
Dengan raihan skor kinerja sebesar 3,7047 dan status kinerja tinggi, Kabupaten Banjar dinilai mampu mempertahankan kualitas tata kelola pemerintahan yang konsisten, akuntabel, dan berintegritas.
Penghargaan ini juga menegaskan, bahwa Kabupaten Banjar berkomitmen untuk melaksanakan tata kelola publik secara berkelanjutan, berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2024.
Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, mengatakan, bahwa arahan tertulis dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXIX ini menjadi momentum untuk sinkronisasi dan evaluasi APBD daerah di Indonesia.
“Kita boleh optimis dan bangga banyak daerah dengan angka yang impresif dan inspiratif, kapasitas fiskal menguat, kepemimpinan yang hebat”
” Tetapi, tidak sedikit angka yang menunjukkan bahwa masih banyak daerah yang APBD nya jauh dari kuat dan alokasi APBD nya belum sepenuhnya berpihak pada rakyat. Tahun ini adalah saat yang tepat untuk kita evaluasi tentang otonomi daerah,” jelasnya.
Evaluasi ini, menurutnya harus dilaksanakan di dua sisi, yakni pada sisi pemerintah daerah di mana kepala daerah harus terus beradaptasi dan juga sisi pemerintahan pusat melalui Kemendagri yang tidak boleh berhenti untuk sinkronisasi dan evaluasi.
Cara pandang yang jauh lebih inovatif, kolaboratif dan membangun kerjasama dengan semua stakeholders, bermitra dengan swasta, menguatkan penta helix, berpikir kreatif untuk membangun ekosistem bagi pengembangan ekonomi kreatif atau ‘New Engine of Growth’ adalah menjadi kunci kesuksesan fiskal daerah, sambungnya.
![]()
Dia juga menegaskan, sistem otonomi daerah, berbeda dengan sistem federal. Dimana sistem otonomi daerah adalah sistem kesatuan. Pemerintah pusat melalui Kemendagri melakukan pembinaan, pendampingan, pengawasan dan supervisi untuk memastikan pemerintah daerah berjalan maksimal untuk memenuhi pelayanan publik yang baik.
Oleh karenanya dirinya berharap, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung visi besar Indonesia Emas 2045.***


















