suara banua news- MARTAPURA, Komisi III DPRD Kabupaten Banjar menerima keluhan dari perwakilan warga Desa Jati Baru, Kecamatan Astambul, terkait proyek pembangunan ruas jalan yang dinilai belum menyelesaikan kewajiban kepada warga dan pekerja.

PROYEK senilai Rp 4.077.000.000 yang dikerjakan oleh kontraktor CV DBM di RT 3 Desa Jati Baru ini telah rampung, namun masih menyisakan tunggakan pembayaran kepada warga dan pekerja.


Mulyani, salah satu perwakilan warga, mengungkapkan bahwa hingga kini, pihak kontraktor belum memberikan kejelasan terkait pembayaran ganti rugi dan hak-hak lainnya.

Total tunggakan yang belum dibayarkan mencapai Rp132.500.000. “Sudah lima bulan ini tidak ada kejelasan,” jelasnya.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Abdul Razak, menyatakan keprihatinannya atas permasalahan ini.

Ia menyesalkan sikap kontraktor yang belum menyelesaikan kewajibannya meskipun proyek telah selesai dan telah diterima oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Permukiman (PUPRP) Kabupaten Banjar.

Abdul Razak mendesak agar permasalahan ini segera diselesaikan dan meminta Dinas PUPRP untuk memfasilitasi pertemuan antara warga dan kontraktor.

Ia bahkan mempertanyakan kelayakan CV DBM untuk kembali ditunjuk sebagai pelaksana proyek di masa mendatang.

Kabid Bina Marga Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Jimmy ST, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penilaian kinerja terhadap kontraktor melalui Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP).

Meskipun demikian, Jimmy mengakui bahwa belum ada sanksi yang dapat diterapkan terhadap CV DBM terkait tunggakan pembayaran kepada warga.

Namun, Dinas PUPRP berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara warga dan kontraktor untuk mencari solusi atas permasalahan ini.

“Secepatnya kita koordinasikan untuk mempertemukan kedua belah pihak,” jelasnya Jimmy.

Permasalahan ini menjadi sorotan karena menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan aturan dalam proyek pembangunan infrastruktur.

Kejelasan dan transparansi dalam pengelolaan dana proyek serta perlindungan hak-hak warga dan pekerja menjadi hal krusial yang perlu diperhatikan.***