suara banua news- MARTAPURA, DPRD Kabupaten Banjar menyetujui Raperda Raperda tentang Kabupaten Layak Anak menjadi Perda Kabupaten Banjar dalam sidang paripurna yang digelar Kamis 8 Mei 2025.
RAPAT paripurna ini juga beragendakan Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang penyelenggaraan perhubungan dan penambahan penyertaan modal daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda) dan Pembentukan Panitia khusus penyertaan modal Bank Kalsel.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan terimakasih atas dukungan dan persetujuan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak menjadi Perda Kabupaten Banjar.

” Kami sependapat bahwa raperda tentang penyelenggaraan perhubungan memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan daerah, terlebih Kabupaten Banjar sebagai wilayah strategis yang menjadi penyangga Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan,” kata bupati dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Banjar.
Penguatan infrastruktur dan sistem transfortasi menjadi prioritas utama guna mengoptimalkan potensi unggulan daerah disektor pariwisata, industri, pertanian dan perdagangan, sambung bupati.
Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk mendorong inovasi dalam pengembangan transfortasi berkelanjutan yang ramah lingkungan dan efisien sebagai penunjang kemajuan wilayah secara menyeluruh, lanjutnya.
Rapat paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua H Irwan Bora, dalam kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan tentang Raperda Kabupaten Layak Anak, Pembentukan Pansus Penyertaan Modal dan Pimpinan Pansus oleh Bupati dan pimpinan rapat.***