suara banua news – NASIONAL, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 terkait kewaspadaan terhadap peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara Asia.

SE ini dikeluarkan sebagai langkah antisipatif mengingat peningkatan kasus di Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura selama minggu ke-12 hingga minggu ke-20 tahun 2025.


Varian COVID-19 yang dominan di masing-masing negara berbeda-beda. Thailand melaporkan varian XEC dan JN.1, Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), Hong Kong JN.1, dan Malaysia XEC (turunan JN.1).

Meskipun Indonesia saat ini menunjukkan tren penurunan kasus mingguan, dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 (positivity rate 0,59 persen) dengan varian dominan MB.1.1, kewaspadaan tetap diutamakan.

SE tersebut ditujukan kepada Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Mereka diminta untuk terus memantau perkembangan situasi COVID-19 secara global melalui kanal resmi pemerintah dan World Health Organization (WHO).

Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, menekankan pentingnya kewaspadaan meskipun tren di Indonesia menurun.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dasar seperti mencuci tangan, memakai masker saat batuk pilek, dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan.

Vaksinasi booster juga tetap direkomendasikan, terutama bagi lansia dan penderita komorbid.

“Masyarakat tidak perlu panik, tetapi kewaspadaan tetap penting,” tegas Aji.

Kemenkes memastikan langkah-langkah deteksi dini, pelaporan, dan kesiapsiagaan terus dijalankan untuk menjaga keamanan situasi nasional.***
sbn/info publik
foto ilustrasi