suara banua news -BANJARMASIN, Walikota Banjarmasin, H.M. Yamin HR, bersama Wakil Walikota Hj. Ananda, menghadiri rapat paripurna tingkat II di Aula DPRD Kota Banjarmasin.

DALAM rapat tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dan menandatangani kesepakatan bersama perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.


Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Kepala SKPD, dan jajaran terkait.

Walikota Yamin menyampaikan terima kasih atas persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, menekankan komitmen pemerintah kota untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan.

Perubahan KUA dan PPAS 2025, menurut Walikota Yamin, merupakan langkah strategis dalam siklus penganggaran daerah.

Kesepakatan ini mencerminkan sinergi eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang efektif dan tepat sasaran untuk mendukung visi pembangunan daerah.

Walikota Yamin berharap kesepakatan ini menjadi fondasi kuat dalam penyusunan perubahan APBD 2025, mengarah pada pembangunan yang transparan, inklusif, berkeadilan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Banjarmasin.

Rapat paripurna ini dianggap sebagai momentum penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah dan pembangunan berkelanjutan menuju Banjarmasin yang maju dan sejahtera.***