suara banua news -BANJARMASIN, Dalam Operasi Patuh Intan 2025, Polresta Banjarmasin berhasil menjaring 85 sepeda motor dan 4 mobil yang melanggar aturan lalu lintas.
RAZIA yang dipimpin langsung oleh Kepala Satlantas Polresta Banjarmasin, Kompol Edwin Widya Dirotsaha Putra, mengungkap berbagai pelanggaran, mayoritas berupa penggunaan knalpot tidak standar, tidak memiliki pelat nomor, dan kekurangan kaca spion.
Kompol Edwin mengungkapkan, beberapa pengendara bahkan terindikasi hendak melakukan balap liar.
Seorang pengendara yang menolak razia dan berusaha melarikan diri sampai terjatuh di lampu merah, bahkan ditemukan dalam pengaruh alkohol.
Semua kendaraan yang melanggar dikenai tilang, dengan catatan khusus bagi pengendara yang menggunakan knalpot bising dan tanpa kaca spion, mereka diharuskan mengganti dan melengkapi kendaraannya terlebih dahulu sebelum dapat mengambil kembali kendaraannya.
Kompol Edwin juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, agar mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan.
Walikota Banjarmasin, H.M. Yamin HR, mengapresiasi langkah tegas Polresta Banjarmasin dalam operasi ini, menyatakan bahwa balap liar dan penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
![]()
Walikota berharap Polresta Banjarmasin terus bertindak tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan umum, serta mengajak generasi muda untuk memprioritaskan keselamatan daripada aksi-aksi yang membahayakan.
Operasi Patuh Intan 2025 melibatkan kerjasama antara TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan PAM.***
sbn


















