sbn-BARITO KUALA, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar acara pembinaan dan penguatan kelembagaan pada Kamis (11/9/2025), dengan kehadiran istimewa Ketua Komisi II DPR RI, HM Rifqinizamy Karsayuda.

ACARA ini juga dihadiri oleh Bupati Batola, H. Bahrul Ilmi, jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Batola, kepala SKPD, serta Ketua Bawaslu Kalimantan Selatan, Aries Mardiono, beserta komisioner lainnya.


Ketua Bawaslu Batola, Muhammad Syaifi, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan yang diberikan oleh pemerintah daerah dan DPR RI dalam memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu di wilayahnya.

Syaifi menyoroti hibah lahan seluas 5.000 meter persegi oleh Pemkab Batola untuk pembangunan Sekretariat Bawaslu yang direncanakan mulai tahun 2026.

Rifqinizamy Karsayuda dalam sambutannya menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI berencana merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024–2029.

Revisi ini bertujuan untuk mengatasi tiga masalah utama dalam penyelenggaraan pemilu.

Masalah-masalah tersebut meliputi tumpang tindih aturan hukum, multitafsir yang menghambat penegakan hukum, dan ketiadaan norma yang menyebabkan celah hukum, terutama terkait kampanye terselubung oleh calon petahana.

Rifqi menekankan pentingnya revisi UU Pemilu untuk menciptakan sistem demokrasi yang lebih adil dan transparan.

“Revisi ini adalah langkah krusial untuk memastikan pemilu yang lebih baik dan lebih adil bagi semua,” jelasnya.***
ahim sbn