sbn – MARTAPURA, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasayangan Utara, Rahmah, dengan tegas membantah tudingan bahwa pihaknya tidak menjalankan tugas dengan semestinya.
MENURUTNYA, tuduhan tersebut merupakan opini yang sengaja digiring untuk merugikan nama baik BPD.
Rahmah menjelaskan bahwa BPD Pasayangan Utara selalu aktif menjalankan fungsinya, termasuk mengikuti musyawarah desa, membahas berbagai persoalan, dan menyetujui setiap keputusan yang diambil.
Bahkan, BPD secara rutin melakukan evaluasi kinerja pemerintahan desa setiap tiga bulan sekali.
“Tudingan bahwa kami hanya tidur dan menerima gaji itu tidak benar. Kami selalu berusaha menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Rahmah, Selasa (30/9/2025).
Rahmah menambahkan bahwa fungsi BPD tidak hanya terbatas pada kegiatan di kantor.
BPD juga aktif menjemput aspirasi masyarakat di berbagai tempat, termasuk di warung kopi.
Aspirasi yang terkumpul kemudian disampaikan kepada pemerintah desa untuk ditindaklanjuti.
![]()
“Kami selalu memantau dan mengawasi kinerja kepala desa serta aparat desa. Sejauh ini, kami tidak menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa (DD),” jelas Rahmah, lagi.
Menanggapi isu yang beredar, Kepala Desa Pasayangan Utara, Muhammad Zayadi, menyayangkan pemberitaan yang menyebutkan dirinya tidak bekerja maksimal untuk masyarakat.
Zayadi membantah tegas tudingan penyalahgunaan anggaran desa dan menyoroti bahwa klarifikasinya tidak dimuat dalam pemberitaan tersebut.
“Saya sudah memberikan klarifikasi kepada media, tetapi tidak dicantumkan. Padahal, isu itu tidak benar dan kami sudah membahasnya secara internal,” sambung Zayadi.
![]()
Zayadi juga menjelaskan bahwa insentif Linmas yang sempat dipermasalahkan diterima secara legal karena adanya keterlibatan perangkat desa dalam kegiatan Linmas.
Sebagian insentif tersebut bahkan digunakan untuk kebutuhan operasional kantor desa karena adanya pemangkasan anggaran.***


















