sbn-BANUA, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) telah meresmikan pembangunan panti rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas mental.

PANTI ini diharapkan menjadi rumah kedua bagi mereka yang telah dinyatakan sembuh namun belum diterima kembali oleh keluarga dan masyarakat.


Panti rehabilitasi ini berdiri di atas lahan seluas 6 hektare di Desa Tamban Bangun, Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala. Lokasi ini dulunya merupakan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tamban.

Kepala Dinas Sosial Kalsel, Muhammad Farhanie, menjelaskan bahwa panti ini akan memberikan pembinaan dan rehabilitasi lanjutan kepada mantan pasien RSJ Sambang Lihum.

Tujuannya adalah agar mereka bisa mandiri dan berdaya di masyarakat.

“Kami ingin memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang telah berjuang melawan masalah kejiwaan”

“Di panti ini, mereka akan mendapatkan pelatihan keterampilan, bimbingan sosial, dan dukungan psikologis,” kata Farhanie.

Pembangunan panti rehabilitasi ini dilakukan secara bertahap. Tahap awal meliputi pembangunan dermaga, posko jaga, kantor, dan akses jalan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel bertanggung jawab atas pekerjaan fisik ini.

Plt Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Ryan Tirta Nugraha, menambahkan bahwa proyek ini dikerjakan oleh kontraktor Pemenang Tehnik Pratama dengan anggaran Rp 8 miliar.

Masa pekerjaan diperkirakan selama 120 hari kalender.

Panti rehabilitasi ini memiliki sejarah panjang. Dulunya, tempat ini adalah Koloni Orang Sakit Jiwa (KOSJ) yang didirikan pada tahun 1951.

Seiring berjalannya waktu, KOSJ berubah menjadi RSJ Tamban dan sempat menjadi aset Pemkab Batola sebelum akhirnya dikembalikan ke Pemprov Kalsel.

Pada tahun 2007, RSJ Tamban direlokasi ke RSJ Sambang Lihum. Kini, lahan bekas RSJ Tamban diubah menjadi panti rehabilitasi sosial.

“Kami berharap panti ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi penyandang disabilitas mental di Kalsel”

“Ini adalah wujud komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat,” pungkas Farhanie.***