sbn-JAKARTA, Layanan pengaduan masyarakat “Lapor Pak Purbaya” yang baru saja diaktifkan oleh Purbaya Yudhi Sadewa, langsung membuahkan hasil.
DALAM dua hari sejak diluncurkan, berbagai aduan terkait layanan perpajakan dan bea cukai telah diterima dan ditindaklanjuti.
Dilansir dari cnbc Indonesia, salah satu aduan yang menarik perhatian adalah laporan dari seorang whistleblower mengenai seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang kerap terlihat “nongkrong” di gerai kopi Starbucks.
Aduan tersebut tidak menyebutkan lokasi spesifik Starbucks maupun identitas pegawai yang bersangkutan.
Namun, pelapor menyebutkan bahwa pegawai tersebut sering mengenakan seragam dinas saat berada di sana dan kerap membicarakan bisnis pribadinya, terutama terkait pengiriman mobil.
“Ada laporan petugas Bea Cukai nongkrong di Starbucks buka laptop tiap hari, yang dibicarakan bisnis aset, bagaimana mengamankan aset, baru dapat kiriman mobil, bagaimana jualnya.
![]()
Mohon ditindak. Saya wiraswasta risih lihatnya, ngomong berisik tiap hari pakai baju Bea Cukai,” kata Purbaya saat membacakan aduan tersebut di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (17/10/2025).
Purbaya Yudhi Sadewa langsung merespons aduan ini dengan tegas. Ia menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan peringatan keras kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan untuk tidak melakukan tindakan serupa.
“Ini akan kami tindak ya,” tegas Purbaya. Ia menambahkan, “Bilang ke mereka, nongkrong jangan di Starbucks. Mereka masih gak peduli, dianggapnya saya main-main”
![]()
“Saya bilang, hari Senin kalau ada yang begini lagi akan saya pecat, saya persulit. Masa nongkrong di Starbucks pakai seragam?”
Ancaman sanksi tegas ini menunjukkan keseriusan Purbaya dalam menindaklanjuti setiap aduan yang masuk melalui layanan “Lapor Pak Purbaya” dan menjaga integritas serta citra Kementerian Keuangan.***


















