sbn- NASIONAL, Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah tegas dalam upaya memberantas praktik kecurangan dalam distribusi pupuk bersubsidi.

MENTERI Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan tidak akan segan-segan mencabut izin distributor dan pengecer yang terbukti melakukan manipulasi harga.


“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi pihak-pihak yang mencoba bermain-main dengan harga pupuk bersubsidi. Jika terbukti menaikkan harga di atas ketentuan, izin akan langsung dicabut,” kata Amran dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Kebijakan ini, menurut Amran, merupakan implementasi langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan sektor pertanian dari praktik korupsi dan mafia.

Presiden menekankan pentingnya menjaga sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

“Presiden selalu mengingatkan agar kita tidak boleh membiarkan koruptor dan mafia merugikan petani. Kita harus memberikan yang terbaik bagi petani Indonesia,” tegasnya.

Kementan juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi pupuk.

Masyarakat dapat melaporkan melalui nomor pengaduan yang telah disediakan, dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi pupuk bersubsidi. Jika ada yang melihat praktik kecurangan, jangan ragu untuk melaporkan kepada kami,” jelas Amran.***