sbn-MARTAPURA, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) semakin serius dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.
MELALUI Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pemprov Kalsel menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus Deklarasi Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Aula Gedung Serbaguna Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Senin (3/11/2025).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI, H Yandri Susanto, hadir langsung dalam acara tersebut didampingi Gubernur Kalsel H Muhidin dan Kepala BNN Provinsi Kalsel.
Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh pemerintah pusat dan daerah terhadap upaya pemberantasan narkoba di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Mendes PDTT Yandri Susanto mengajak seluruh desa di Indonesia untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba.
![]()
Menurutnya, Satgas ini akan menjadi ujung tombak dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan desa.
“Satgas Anti Narkoba di desa adalah perpanjangan tangan pemerintah. Mereka akan melakukan sosialisasi, pendampingan, dan deteksi dini di lapangan,” kata Yandri.
Gubernur Kalsel H Muhidin menambahkan bahwa program Desa Bersinar adalah bukti nyata komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkoba.
Gubernu juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga keluarga, dalam upaya pencegahan narkoba.
![]()
Wakil Bupati Banjar Said Idrus menyampaikan apresiasi atas kehadiran Mendes PDTT dan berharap Kabupaten Banjar dapat benar-benar terbebas dari peredaran narkoba.
Kegiatan ini diakhiri dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Desa Bersinar Kalimantan Selatan oleh Mendes PDTT, Gubernur Kalsel, Wabup Banjar, serta perwakilan instansi terkait, diikuti oleh seluruh anggota BPD se-Kalsel.
Deklarasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi narkoba di Kalsel.***


















