sbn-BANJARBARU, Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Sekretaris Daerahnya, Sirajoni, menegaskan bahwa dugaan penyimpangan keuangan di Dinas Kesehatan (Dinkes) kota tersebut sedang ditangani dengan penuh perhatian.

LAPORAN mengenai kasus yang berkaitan dengan uang persediaan (UP) sebesar sekitar Rp 3 miliar untuk operasional dinas dan puskesmas itu baru diterima pada 10 November 2025, dan segera diikuti perintah kepada Inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh.


Menurut Sirajoni, detail kasus belum dapat diumumkan ke media karena proses audit masih berjalan.

Sirajoni menegaskan pentingnya memastikan setiap informasi yang disampaikan melalui saluran resmi dan didukung bukti yang telah diaudit.

“Kami tidak ingin memberikan pernyataan sembarangan tanpa dasar yang kuat. Proses dan sistem pemerintahan harus kita patuhi,” jelasnya.

Walikota dan Wakil Walikota telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, meminta Inspektorat untuk mempercepat audit namun tetap menjaga keakuratannya.

Sirajoni juga menegaskan bahwa pemerintah belum dapat menentukan pihak bertanggung jawab sebelum hasil audit selesai.

“Kita tidak mau terburu-buru menyalahkan siapa pun. Penetapan itu harus berdasarkan hasil audit APIP,” katanya.

Mengenai kabar tertahannya gaji pegawai Dinkes, Sekda memastikan bahwa pembayaran telah dilakukan beberapa hari yang lalu, meskipun pemerintah masih menunggu hasil audit untuk memverifikasi sumber dana yang digunakan.

Terkait kabar adanya oknum yang “diamankan”, ia menyatakan bahwa belum ada keputusan apapun dari pemerintah.

Sirajoni mengakui bahwa salah satu pengelola keuangan Dinkes tidak berada di tempat sejak kasus mencuat, namun hal itu belum dapat dijadikan alasan untuk menuduh.

“Kita tidak bisa menilai seseorang bersalah hanya karena tidak ada di kantor. Kita tunggu proses audit dan jalur hukum yang berlaku,” jelasnya.

Selain audit internal, kepolisian juga berwenang untuk menyelidiki kasus ini, dan pemerintah mempersilakan aparat penegak hukum menjalankan tugasnya sesuai peraturan.

“Kami sangat serius dan tidak ada yang ditutupi. Setelah audit selesai, hasilnya akan segera disampaikan ke publik,” lanjut Sirajoni.***
sbn