sbn- BATOLA, Rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) digelar pada Rabu (19/11/2025) pagi dengan agenda utama penerimaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
PENYAMPAIAN Raperda ini merupakan lanjutan dari kesepakatan yang telah tercapai antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batola dan DPRD terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun depan.
Wakil Bupati Batola Herman Susilo yang menyampaikan rancangan tersebut menegaskan bahwa struktur APBD 2026 telah selaras dengan muatan KUA-PPAS yang dibahas bersama sebelumnya.
Meskipun sudah selaras, Herman mengakui bahwa rancangan APBD masih membutuhkan penyesuaian baik di sisi pendapatan maupun alokasi belanja.
Total anggaran yang diajukan sebesar Rp 1.999.442.263.571 atau hampir Rp2 triliun.
![]()
“InsyaAllah kami akan terus berusaha meningkatkan kinerja pembangunan melalui pemanfaatan anggaran secara optimal,” jelasnya.
Ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono menjelaskan bahwa penyampaian Raperda APBD 2026 telah dilakukan secara resmi melalui Surat Bupati Nomor 188.342/2558/KUM/2025 yang dikeluarkan pada 8 September 2025.
Ayu meminta seluruh fraksi segera mempelajari isi rancangan tersebut sebagai persiapan penyampaian pemandangan umum.
![]()
“Seluruh fraksi juga diharapkan mencermati muatan raperda dalam rapat internal masing-masing,” ujarnya.
Selanjutnya akan digelar rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ayu menyatakan target agar seluruh pembahasan selesai sebelum tanggal 30 November 2025.***
ahim sbn


















