sbn- MARTAPURA, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Kamis (20/11/2025) siang, menyetujui Raperda BPD Kalsel dan menyampaikan 4 Raperda baru dan langsung dipimpin Ketua DPRD H Agus Maulana.

PADA kesempatan itu, Bupati Banjar Saidi Mansyur mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas dukungan yang menyebabkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (BPD Kalsel) Perseroda dapat diselesaikan dan disetujui tepat waktu.


“Semoga Perda ini dapat dijalankan dengan baik dan member kebaikan bagi warga Kabupaten Banjar,” kata Saidi.

Selain itu, Bupati juga menyerahkan empat rancangan peraturan daerah baru ke DPRD, antara lain, Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah ke Perumda Pasar Bauntung Batuah, Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah ke PT Air Minum Intan Banjar Perseroda, serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke PT Bank Perekonomian Rakyat Martapura Banjar Sejahtera (BPR MBS) Perseroda.

Saidi menjelaskan bahwa BUMDes memiliki peran penting sebagai penggabung produk dan layanan publik di desa, sehingga diperlukan regulasi daerah sebagai dasar hukum untuk pembinaan dan pengelolaannya, termasuk BUMDes Bersama.

Mengenai penambahan penyertaan modal, Bupati memaparkan rinciannya, Perumda Pasar Bauntung Batuah akan menerima barang milik daerah berupa bangunan Kantor PD Pasar tahun 1991 senilai Rp 2.655.496.000, PT Air Minum Intan Banjar akan mendapatkan modal berupa pekerjaan pengadaan dan pemasangan sarana prasarana air bersih sebesar Rp 75.455.294.000.

Sedangkan PT BPR MBS akan menerima tambahan modal Rp 12.500.000.000 untuk mendukung program Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri Agamis (Kurma Manis), yang akan dibagikan Rp 2,5 miliar per tahun selama 2026–2030.

Saidi berharap DPRD memberikan dukungan penuh dalam pembahasan dan penetapan ketiga Raperda terkait penyertaan modal tersebut.

Selain penyampaian Raperda, rapat paripurna juga membahas pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, pengambilan keputusan Raperda APBD TA 2026.

Kemudian penyampaian laporan Badan Anggaran dan Panitia Khusus tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa uang ke BPD Kalsel Perseroda.***
sbn