sbn-MARTAPURA, Seleksi calon Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Banjar telah memasuki tahap penentuan, yang membuat perhatian publik dan lembaga legislatif semakin terfokus pada proses ini.

DUA tokoh dari DPRD Kabupaten Banjar, yakni Wakil Ketua DPRD Akhmad Rizanie Anshari dan Anggota Komisi II Ali Syahbana, secara terpisah namun sama-sama menekankan kriteria penting yang harus dimiliki oleh calon yang akan menjabat posisi strategis itu.


Akhmad Rizanie Anshari, yang berasal dari fraksi NasDem, menegaskan bahwa rekam jejak yang bersih adalah syarat mutlak yang tidak bisa dinegosiasikan.

“Posisi Setda memiliki wewenang luas dalam pengelolaan keuangan daerah dan menjadi koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), jadi tidak boleh ada ruang untuk adanya praktik koruptif.

Sosoknya harus benar-benar berintegritas tinggi,” ungkapnya pada hari Sabtu (22/11/2025).

Selain itu, Rizanie juga menekankan bahwa Setda harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis, agar fokus pada tugas profesionalnya dalam mengelola birokrasi.

Senada dengan itu, Ali Syahbana menyebutkan bahwa Setda berperan sebagai motor penggerak birokrasi daerah.

Meskipun menilai ketiga prioritas telah ditetapkan oleh panitia seleksi memiliki kapasitas yang mumpuni, Ali menyatakan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Bupati Banjar.

“Setda bukan hanya bertugas sebagai koordinator administratif semata, melainkan juga sebagai penghubung yang memastikan pemerintahan berjalan dengan transparansi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Ali juga menyoroti pentingnya Setda membangun komunikasi yang konstruktif dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan sinergi antar lembaga.

Ketiga finalis yang masuk dalam tahap akhir seleksi adalah Dr I Gusti Nyoman Yudiana, H Yudi Andrea, dan Rakhmat Dhany.

Keputusan Bupati dalam memilih salah satu di antara mereka diharapkan akan menentukan arah perkembangan birokrasi Kabupaten Banjar dalam periode mendatang.***