sbn-MARTAPURA, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap penyusunan Masterplan Kawasan Perkantoran Baru yang sedang dikerjakan oleh Bappedalitbang Banjar.
DPRD setempat menekankan bahwa proyek berstrategi ini harus berjalan lancar dan tidak terhenti seperti yang terjadi di tahun-tahun silam.
Pernyataan tersebut disampaikan sesudah mengikuti Kegiatan Konsultasi Publik (KP) II Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar periode 2021–2041 yang digelar di Hotel Rodhita Banjarbaru, Senin (1/12/2025).
“Kami dari DPRD akan melakukan pengawasan penuh. Jangan sampai program ini kembali macet dan tidak berjalan”
![]()
“Proyek ini sudah direncanakan sejak lama dan sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata salah satu anggota dewan.
Saat ini, kantor-kantor pemerintah tersebar di berbagai tempat. Jika semua disatukan di kawasan baru, masyarakat akan lebih mudah mengurus urusannya, dan kerja pemerintah juga akan lebih terkoordinasi.
Penata Layanan Operasional Bidang Terstruktur dan Wilayah Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Rezza Riandra, memberitakan progres penyusunan masterplan tersebut.
Kawasan perkantoran baru direncanakan akan berada di Jingah Habang, Kecamatan Karang Intan, dengan luasan sementara sekitar 43 hektare.
![]()
Lokasi tersebut sudah termasuk dalam zona perkantoran di RDTR Martapura. Namun, luasan bisa saja berubah tergantung pada finalisasi masterplan,” jelasnya.
Konsep pemindahan kantor ini merupakan kelanjutan dari gagasan Martapura Jadid yang telah disesuaikan dengan kebijakan terbaru pemerintah daerah melalui RPJMD.
Menurut Rezza, pemindahan kantor pemerintahan sangat diperlukan karena kondisi Martapura yang semakin padat serta kemacetan yang cukup parah.
![]()
Kawasan baru nantinya akan menampung Kantor Sekretaris Daerah, Bappeda, dan selanjutnya akan ditambah dengan perkantoran SKPD lainnya secara bertahap.
Langkah ini diharapkan tidak hanya mempermudah koordinasi di dalam lingkup pemerintah, tetapi juga meningkatkan kenyamanan dan akses masyarakat dalam memperoleh layanan publik.***


















