sbn-MATARAMAN, Kegiatan penambangan batu bara yang semakin luas di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, kini mengancam infrastruktur publik dan kenyamanan warga.
DI DESA Gunung Ulin, Kecamatan Mataraman, lubang tambang berukuran besar berdampingan dengan pemukiman dan jalan kabupaten yang menjadi akses utama masyarakat, hingga akhirnya sekitar 50 meter ruas jalan tersebut ambrol pada hari Selasa, 10 Desember 2025.
Kondisi jalan yang rusak membuat aktivitas sehari-hari warga terganggu. Menanggapi hal ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Gunung Ulin segera mengambil langkah dengan meminta pihak perusahaan tambang untuk melakukan perbaikan sementara.
Kepala Desa Gunung Ulin, H Sunarto, mengungkapkan bahwa perusahaan telah mengerahkan dua unit alat berat untuk pengurugan tanah di lokasi ambrol.
Namun, karena kondisi tanah di sekitar lokasi masih labil, pihaknya menyampaikan saran agar pemasangan kayu galam sebagai dinding pembatas diganti dengan ukuran yang lebih panjang agar lebih kokoh.
“Kayu galam yang pertama dipasang terlalu pendek, sehingga risiko tanah longsor kembali masih ada. Kami harap perusahaan bisa menyesuaikan agar perbaikan benar-benar memberikan keamanan bagi pengguna jalan,” jelas Sunarto Selasa (16/12/2025).
Mengenai identitas perusahaan dan status legalitas aktivitas penambangan di lokasi tersebut, Sunarto mengakui belum mengetahui secara jelas.
“Saya hanya mengetahui nama pemilik perusahaan, namun tidak dapat memastikan apakah mereka memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah atau tidak,” sambungnya.
Sebelum kejadian jalan ambrol, Pemdes bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah beberapa kali melakukan upaya untuk mengatasi permasalahan tambang.
![]()
Sejak tahun 2024, pihaknya telah mengirimkan surat dan melakukan kunjungan langsung ke berbagai instansi terkait, antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), serta Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar.
Bahkan pada 14 Agustus 2025 lalu, mereka juga telah menghadap langsung Bupati Banjar untuk menyampaikan keluhan.
Untuk meningkatkan perhatian pemerintah dan semua pihak terkait, Pemdes Gunung Ulin juga akan menggelar kegiatan penanaman jagung dan kacang seluas 3,5 hektare di lahan dekat lokasi tambang, sebagai bagian dari program ketahanan pangan bersama TNI Polri.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, pihak Pemkab Banjar bisa melihat langsung kondisi lapangan dan mengambil langkah konkrit untuk mengatur aktivitas penambangan agar tidak lagi mengganggu masyarakat,” jelas Sunarto.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah mengetahui kondisi jalan yang rusak tersebut.
![]()
Menurutnya, perbaikan jalan sebenarnya sudah diusulkan sebelumnya, namun tidak dapat dilaksanakan karena adanya kegiatan penambangan di sekitar lokasi.
“Kecamatan telah meminta perusahaan untuk melakukan perbaikan jalan. Namun, terkait apakah kerusakan disebabkan oleh lalu lintas truk tambang atau aktivitas penambangan itu sendiri, kami belum bisa memastikan secara pasti,” kata Yudi Sabtu (13/12/2025).
Dia juga menambahkan bahwa proses pemberian IUP berada di kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atau Dinas Pertambangan Provinsi, sehingga Pemkab Banjar tidak dapat secara langsung menentukan status legalitasnya.
“Kami berharap setiap aktivitas penambangan memenuhi semua persyaratan yang berlaku dan memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar,” katanya.
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DPRKPLH Kabupaten Banjar, Hendra Mahyudi, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai kasus tersebut dari Pemdes atau warga.
![]()
Tanpa informasi jelas mengenai lokasi dan identitas perusahaan, pihaknya belum dapat melakukan peninjauan lapangan.
“Untuk aktivitas penambangan dengan IUP, kami berwenang untuk melakukan pengawasan”
“Namun, jika tanpa izin, maka bukan menjadi ranah kami. Oleh karena itu, kami membutuhkan laporan resmi agar dapat mengambil langkah yang sesuai,” kata Hendra Senin (15/12/2025).
Pemdes Gunung Ulin berharap bahwa semua pihak dapat bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan ini, sehingga akses jalan yang aman dan nyaman dapat kembali dinikmati oleh masyarakat, serta dampak negatif dari aktivitas tambang dapat diminimalkan.***


















